www.kompas.com
SI alias Oma Aris (66) (kanan) ditetapkan sebagai tersangka atas penganiayaan hingga meninggalnya Ica (5) oleh Polres Kota Gorontalo. SI adalah nenek tiri korban. Ica juga mengalami kekerasan fisik dari ayah kandungnya (KK) dan ibu tirinya (SWA).(KOMPAS.COM/Tangkapan Layar)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+