Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
K (19) terduga pelaku pemerkosaan gadis berusia 14 tahun di Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, NTB, saat diamankan di Polres Dompu, Selasa (31/5).
(Kompas.Com/Polres Dompu )
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+