www.kompas.com
Para tersangka memakai rompi merah muda saat naik ke mobil dan akan digiring ke Mapolda Sulut, Selasa (24/5/2022). Para tersangka ditahan oleh Penuntut Umum Kejati Sulut selama 20 hari terhitung sejak tanggal 24 Mei 2022 sampai dengan 12 Juni 2022 di Rutan Polda Sulut.(Dok. Kasi Penkum Kejati Sulut)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+