Para tersangka memakai rompi merah muda saat naik ke mobil dan akan digiring ke Mapolda Sulut, Selasa (24/5/2022). Para tersangka ditahan oleh Penuntut Umum Kejati Sulut selama 20 hari terhitung sejak tanggal 24 Mei 2022 sampai dengan 12 Juni 2022 di Rutan Polda Sulut.(Dok. Kasi Penkum Kejati Sulut)