www.kompas.com
Sidang vonis untuk 10 terdakwa yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim lantaran telah menerima suap fee proyek pengerjaan jalan. Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Palembang, mereka divonis penjara selama 4 tahun dan pencabutan hak politik selama 2 tahun, Rabu (25/5/2022).(KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+