www.kompas.com
Aksi penyelundupan narkotika golongan satu jenis sabu-sabu yang berasal dari Malaysia menuju ke Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Indonesia kembali terbongkar. Aksi tersebut digagalkan di perairan Pulau Telang, Kecamatan Belakang Padang, Batam dengan tersangka berinisial EH (40) dan barang bukti 31,552 kg.(DOK HUMAS POLRESTA BARELANG)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+