www.kompas.com
Sebanyak 24 warga Kelurahan Tanganapada, Kecamatan Betoambari, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, ditangkap Satuan Reskrim Polres Baubau, Warga tersebut ditangkap saat sedang bermain judi dadu di bulan Ramadan bersama dengan minuman keras tradisional.(DEFRIATNO NEKE)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+