Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Petugas Kantor Wilayah DJP Jateng II menyita aset berupa truk milik salah satu perusahaan di Sragen, Jateng yang menunggak pajak Rp 9,5 miliar, Selasa (12/4/2022).
(Istimewa)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+