Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi menunjukkan barang bukti berupa kikil sapi bercampur formalin yang dijual di pasar tradisional di kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Selasa (5/4/2022).
(DOK. POLRES LUBUKLINGGAU)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+