www.kompas.com
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi menunjukkan barang bukti berupa kikil sapi bercampur formalin yang dijual di pasar tradisional di kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Selasa (5/4/2022).(DOK. POLRES LUBUKLINGGAU)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+