Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
MN (54) pelaku pencabulan anak di bawah umur yang ditangkap anggota Polsek Tanjung Karang Barat. Pelaku adalah residivis 10 kasus pencabulan anak di Bengkulu 30 tahun lalu.
(KOMPAS.COM/TRI PURNA JAYA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+