www.kompas.com
MN (54) pelaku pencabulan anak di bawah umur yang ditangkap anggota Polsek Tanjung Karang Barat. Pelaku adalah residivis 10 kasus pencabulan anak di Bengkulu 30 tahun lalu.(KOMPAS.COM/TRI PURNA JAYA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+