Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap dua orang pencetak dokumen palsu, seperti SIM, KTP, hingga ijazah, Jumat (18/3/2022).
(KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+