Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Imigrasi Kabupaten Siak menggelar konferensi pers terkait lima WNA Filipina yang dipidana karena masuk ke Indonesia secara ilegal, Kamis (17/3/2022).
(Dok. Kanwil Kemenkumham Riau)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+