www.kompas.com
Imigrasi Kabupaten Siak menggelar konferensi pers terkait lima WNA Filipina yang dipidana karena masuk ke Indonesia secara ilegal, Kamis (17/3/2022).(Dok. Kanwil Kemenkumham Riau)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+