Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kejaksaan Negeri Bintan memperlihatkan pengembalian terakhir kelebihan bayar insentif nakes dari Puskesmas Teluk Sebong, Rabu (9/3/2022).
(KOMPAS.com/ELHADIF PUTRA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+