www.kompas.com
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel melakukan gelar perkara usai menangkap dua orang kurir yang kedapatan hendak menyelundupkan sebanyak 3,5 kilogram sabu ke Mesuji, Kabupaten OKI, Kamis (24/2/2022).(KOMPAS.com/ AJI YK PUTRA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+