Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel melakukan gelar perkara usai menangkap dua orang kurir yang kedapatan hendak menyelundupkan sebanyak 3,5 kilogram sabu ke Mesuji, Kabupaten OKI, Kamis (24/2/2022).
(KOMPAS.com/ AJI YK PUTRA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+