www.kompas.com
Jaksa Penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara telah menyerahkan tersangka mantan Bupati Minahasa Utara VAP alias Vonnie dan barang bukti tahap II kasus dugaan korupsi pemecah ombak. Tersangka dan barang bukti diserahkan kepada Tim Penuntut Umum pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dan Kejaksaan Negeri Minahasa Utara, Selasa (15/6/2021), di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.(Dok. Kejati Sulut)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+