Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
FVS (32) seorang pengedar ganja di Kota Ambon dijebloskan ke sel tahanan Polresta Pulau Ambon, Selasa (15/2/2022).
(KOMPAS.COM/RAHMAT RAHMAN PATTY)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+