Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Terdakwa Arif Firdaus, mantan Sekwan DPRD PALI saat tiba di gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan setelah menjadi buronan selama dua tahun, Rabu (9/2/2022).
(KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+