www.kompas.com
PONTIANAK, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial B ditangkap terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah di Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar) untuk salah satu badan usaha milik negara (BUMN). Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar Mashyudi mengatakan, penangkapan dan penahanan tersangka dilakukan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas IIA Pontianak, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Print-02/0.1/Fd.1/01/2022, tanggal 26 Januari 2022. (HENDRA CIPTA/KOMPAS.COM )
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+