www.kompas.com
Unit V Subdit III Jatanras, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan, melakukan gelar perkara penangkapan empat tersangka kaki tangan judi online, Jumat (14/1/2022).(KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+