Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Hakim tunggal Juandra menyatakan tidak dapat menerima gugatan praperadilan kasus surat minta sumbangan bertanda tangan gubernur Sumbar, Rabu (12/1/2022).
(KOMPAS.com/PERDANA PUTRA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+