www.kompas.com
Kedua tersangka dilakukan penahanan setelah Tim Penyidik pada Aspidsus Kejati Sulut dan Tim Penyidik pada Kejari Bitung melakukan penyerahan tersangka beserta barang bukti (Tahap II) kepada Tim Penuntut Umum.(Dok. Kejati Sulut)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+