Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Nana Juhariah (tengah) yang merupakan terpidana kasus narkotika dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) saat berada di Lapas Perempuan Kerobokan.
(Kejati Bali )
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+