Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pindana Korupsi (Tipikor) Serang menjatuhkan vonis satu tahun penjara kepada dua terdakwa kasus korupsi pengadaan jasa cleaning service Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sitanala, Tangerang
(KOMPAS.COM/RASYID RIDHO)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+