www.kompas.com
Penjabat (Pj) Kepala Desa Talang Bulu, Kecamatan Batanghari Leko, berinisial E saat berada di Polres Musi Banyuasin (Muba). Ia ditangkap polisi lantaran telah membuat laporan palsu dengan mengaku bahwa uang BLT sebesar Rp 38,7 juta telah dibawa kabur oleh perampok.(DOK. POLRES MUBA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+