www.kompas.com
Tim Buser Polres Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menangkap tersangka penipuan bernama H (40), warga kelahiran Ciamis yang berdomisili di Mences, Umbulmartani, Ngemplak, Sleman. H menipu dengan menawarkan kemampuan menarik benda pusaka berupa samurai roll.(DOKUMENTASI POLRES KP)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+