www.kompas.com
Seorang pengguna sertifikat vaksin COVID-19 palsu berinisial MP (tengah) saat digiring anggota Polresta Palangka Raya untuk dihadirkan dalam jumpa pers di mapolresta setempat, Kamis (9/9/2021). (ANTARA/Adi Wibowo )
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+