Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Seorang pengguna sertifikat vaksin COVID-19 palsu berinisial MP (tengah) saat digiring anggota Polresta Palangka Raya untuk dihadirkan dalam jumpa pers di mapolresta setempat, Kamis (9/9/2021).
(ANTARA/Adi Wibowo )
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+