www.kompas.com
Berawal dari laporan masyarakat dan hasil penyelidikan, Satuan Reskrim Polres Kepulauan Anambas berhasil mengamankan seorang penyedia jasa pekerja seks komersial (PSK) secara online di Kabupate Kepulauan Anambas sekitar pukul 23.30 WIB, Jumat (20/8/2021).(DOK. HUMAS POLRES KEPULAUAN ANAMBAS)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+