www.kompas.com
Tim JPU membacakan dakawaan dalam sidang perdana perkara korupsi dengan terdakwa Bupati Nganjuk nonaktif Novi Rahman Hidayat Cs di Pengadilan Tipikor Surabaya, Senin (30/8/202). Foto: Tim Penerangan Kejari Nganjuk(KOMPAS.COM/USMAN HADI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+