Kembali ke artikel
1
dari 2
Layar Penuh
Tim JPU membacakan dakawaan dalam sidang perdana perkara korupsi dengan terdakwa Bupati Nganjuk nonaktif Novi Rahman Hidayat Cs di Pengadilan Tipikor Surabaya, Senin (30/8/202). Foto: Tim Penerangan Kejari Nganjuk
(KOMPAS.COM/USMAN HADI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+