Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
AI, tersangka pemalsu surat tanah 3,7 hektar di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar) menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
(dok Polres Mempawah)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+