Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto saat merilis PA, tersangka penipuan bermodus properti di Mapolresta Malang Kota, Senin (2/8/2021).
(KOMPAS.COM/Dok. Humas Mapolresta Malang Kota)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+