www.kompas.com
dr Agus Burhan Syah, mantan direktur RS Jember Klinik saat menjalani sidang pelanggaran Prokes Pencegahan Penyebaran Covid-19 di kantor Satpol PP Jember (Kompas.com/Bagus Supriadi)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+