www.kompas.com
Tim Penyidik dari Kejari Nganjuk melakukan penahanan terhadap Mantan Lurah Warujayeng dan koleganya, Jumat (25/6/2021). Foto: Tim Penerangan Kejari Nganjuk(KOMPAS.COM/USMAN HADI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+