Kembali ke artikel
1
dari 3
Layar Penuh
Tim Penyidik dari Kejari Nganjuk melakukan penahanan terhadap Mantan Lurah Warujayeng dan koleganya, Jumat (25/6/2021). Foto: Tim Penerangan Kejari Nganjuk
(KOMPAS.COM/USMAN HADI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+