www.kompas.com
Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak memaparkan kasus penyelundupan 60 kg sabu-sabu dan 2.000 butir ekstasi saat konferesi pers di Mapolres Labuhanbatu di Rantauprapat pada Jumat (18/6/2021). Dalam kasus ini, polisi menemukan kasus TPPU dari istri tersangka I yang masih DPO.(Dok. Polres Labuhanbatu)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+