Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Terpidana 3 tahun penjara, Abdul Mukti dieksekusi Kejari Metro. Abdul Mukti adalah terpidana kasus korupsi pembangunan ruang kelas SMAN 6 Metro.
(Dok. Kejari Metro)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+