www.kompas.com
Pengendara mobil yang terkena operasi penyekatan di Simpang Nilakandi, Kertapati, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (6/5/2021). Pengendara ini akhirnya diperbolehkan lewat setelah mengaku dimintai uang Rp 100.00 oleh seorang oknum polisi yang melakukan pemeriksaan.(KOMPAS.com/AJI YK PUTRA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+