Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi Arus Mudik Gelombang Kedua, Sumsel Perpanjang Penyekatan hingga 31 Mei

Kompas.com - 17/05/2021, 16:50 WIB
Aji YK Putra,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

 

PALEMBANG, KOMPAS.com - Polda Sumatera Selatan memperpanjang posko penyekatan pemudik di setiap perbatasan hingga 31 Mei 2021.

Perpanjangan posko penyekatan itu untuk mengantisipasi arus mudik gelombang kedua di wilayah Sumatera Selatan.

Baca juga: Tak Bawa Surat Bebas Covid-19, Kendaraan Pemudik yang Masuk Sumsel Bakal Diputar Balik

Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Sumatera Selatan Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Kamaruddin mengatakan, posko penyekatan awalnya berlaku hingga 24 Mei 2021.

Namun, posko penyekatan diperpanjang setelah arus mudik gelombang kedua diprediksi terjadi mulai 24 Mei.

"Kita mengikuti aturan yang ada mengantisipasi arus balik. Kedua, potensi gelombang kedua arus mudik pasca tanggal 17 dan arus balik sehingga penyekatan diperpanjang sampai 31 Mei," kata Kamaruddin usai mengikuti rapat di kantor Gubernur Sumsel, Senin (17/5/2021).

Selama penyekatan berlangsung, lebih dari 10.000 kendaraan telah disuruh putar balik. Sebab, mereka tak memiliki dokumen resmi perjalanan, seperti surat bebas Covid-19 serta izin perjalanan dinas.

"Banyak yang putar baik rata-rata dari Jawa. Semua yang masuk Sumsel, Jambi, Bengkulu, Lampung kita putar balik kalau dokumen tidak lengkap," ujarnya.

Sebanyak delapan pos penyekatan telah disiapkan di perbatasan Sumatera Selatan. Sementara di perbatasan antarkabupaten, didirikan 38 pos penyekatan.

Seluruh personel yang disiagakan di pos itu akan berjaga selama 24 jam penuh untuk melakukan pemeriksaan setiap kendaraan yang datang dari luar.

"Jumlah posko tidak ada yang berubah, jumlahnya tetap. Hanya waktunya saja yang diperpanjang," ujarnya.

Baca juga: Ini Alasan Wanita yang Videonya Viral di Pos Penyekatan ke Anyer Ngamuk ke Petugas

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menambahkan, bupati dan wali kota akan ikut membantu kegiatan di pos penyekatan tersebut.

"Saya minta bupati/wali kota untuk membantu keberlangsungan posko sekat itu, karena di Kodim tidak ada pendanaan dan Polres tidak ada pendanaan. Bupati/wali kota diminta untuk memberikan pendanaaannya untuk keberlangsungan posko itu untuk mencegah penularan Covid-19," jelas Herman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelaku Pembunuhan Perempuan di Polokarto Sukoharjo Ternyata Mahasiswa, Terancam Penjara 20 Tahun

Pelaku Pembunuhan Perempuan di Polokarto Sukoharjo Ternyata Mahasiswa, Terancam Penjara 20 Tahun

Regional
Menteri PAN RB: Ada 2,3 Juta Formasi PPPK, Terbesar dalam 10 Tahun Terakhir

Menteri PAN RB: Ada 2,3 Juta Formasi PPPK, Terbesar dalam 10 Tahun Terakhir

Regional
Polisi Geledah Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah Terkait Dugaan Korupsi Puskeswan

Polisi Geledah Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah Terkait Dugaan Korupsi Puskeswan

Regional
Pencarian Dokter Wisnu yang Hilang di Perairan Lombok Tengah Diperpanjang

Pencarian Dokter Wisnu yang Hilang di Perairan Lombok Tengah Diperpanjang

Regional
Kinerja SPM Tetap Baik, Pemkot Tangerang Diapresiasi Kemendagri

Kinerja SPM Tetap Baik, Pemkot Tangerang Diapresiasi Kemendagri

Regional
Takut Ditangkap Warga, Pelaku Perampokan di Jambi Hamburkan Uang Rp 250 Juta Milik Korban ke Jalan

Takut Ditangkap Warga, Pelaku Perampokan di Jambi Hamburkan Uang Rp 250 Juta Milik Korban ke Jalan

Regional
Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Toko Emas Blora Berhasil Ditangkap, Ternyata Komplotan Residivis

Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Toko Emas Blora Berhasil Ditangkap, Ternyata Komplotan Residivis

Regional
Mantan Gubernur NTB Hadir dalam Sidang Pencemaran Nama Baik Tuduhan Perselingkuhan

Mantan Gubernur NTB Hadir dalam Sidang Pencemaran Nama Baik Tuduhan Perselingkuhan

Regional
Gerombolan Massa Tawuran di Perkampungan Magelang, Bawa Celurit dan Botol Kaca

Gerombolan Massa Tawuran di Perkampungan Magelang, Bawa Celurit dan Botol Kaca

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tipu Warga Soal Jual Beli Tanah Senilai Rp 2,3 Miliar

Mantan Caleg di Pontianak Tipu Warga Soal Jual Beli Tanah Senilai Rp 2,3 Miliar

Regional
Fakta Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Kekasihnya, Pelaku Residivis Pembunuhan

Fakta Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Kekasihnya, Pelaku Residivis Pembunuhan

Regional
Ribuan Warga di 7 Desa di Lebong Bengkulu Tolak Direlokasi, BPBD: Ancaman Bencana Tinggi

Ribuan Warga di 7 Desa di Lebong Bengkulu Tolak Direlokasi, BPBD: Ancaman Bencana Tinggi

Regional
Perbaiki Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Tersengat Listrik

Perbaiki Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Tersengat Listrik

Regional
Diisukan Bakal Ikut Maju Pilkada, Kapolda Jateng: Itu Kan Urusan Partai

Diisukan Bakal Ikut Maju Pilkada, Kapolda Jateng: Itu Kan Urusan Partai

Regional
Semua Guru di Kabupaten Semarang Bayar Iuran demi Pembangunan Gedung PGRI

Semua Guru di Kabupaten Semarang Bayar Iuran demi Pembangunan Gedung PGRI

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com