PALEMBANG, KOMPAS.com - Polda Sumatera Selatan memperpanjang posko penyekatan pemudik di setiap perbatasan hingga 31 Mei 2021.
Perpanjangan posko penyekatan itu untuk mengantisipasi arus mudik gelombang kedua di wilayah Sumatera Selatan.
Baca juga: Tak Bawa Surat Bebas Covid-19, Kendaraan Pemudik yang Masuk Sumsel Bakal Diputar Balik
Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Sumatera Selatan Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Kamaruddin mengatakan, posko penyekatan awalnya berlaku hingga 24 Mei 2021.
Namun, posko penyekatan diperpanjang setelah arus mudik gelombang kedua diprediksi terjadi mulai 24 Mei.
"Kita mengikuti aturan yang ada mengantisipasi arus balik. Kedua, potensi gelombang kedua arus mudik pasca tanggal 17 dan arus balik sehingga penyekatan diperpanjang sampai 31 Mei," kata Kamaruddin usai mengikuti rapat di kantor Gubernur Sumsel, Senin (17/5/2021).
Selama penyekatan berlangsung, lebih dari 10.000 kendaraan telah disuruh putar balik. Sebab, mereka tak memiliki dokumen resmi perjalanan, seperti surat bebas Covid-19 serta izin perjalanan dinas.
"Banyak yang putar baik rata-rata dari Jawa. Semua yang masuk Sumsel, Jambi, Bengkulu, Lampung kita putar balik kalau dokumen tidak lengkap," ujarnya.
Sebanyak delapan pos penyekatan telah disiapkan di perbatasan Sumatera Selatan. Sementara di perbatasan antarkabupaten, didirikan 38 pos penyekatan.
Seluruh personel yang disiagakan di pos itu akan berjaga selama 24 jam penuh untuk melakukan pemeriksaan setiap kendaraan yang datang dari luar.
"Jumlah posko tidak ada yang berubah, jumlahnya tetap. Hanya waktunya saja yang diperpanjang," ujarnya.
Baca juga: Ini Alasan Wanita yang Videonya Viral di Pos Penyekatan ke Anyer Ngamuk ke Petugas
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menambahkan, bupati dan wali kota akan ikut membantu kegiatan di pos penyekatan tersebut.
"Saya minta bupati/wali kota untuk membantu keberlangsungan posko sekat itu, karena di Kodim tidak ada pendanaan dan Polres tidak ada pendanaan. Bupati/wali kota diminta untuk memberikan pendanaaannya untuk keberlangsungan posko itu untuk mencegah penularan Covid-19," jelas Herman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.