www.kompas.com
Tersangka pembangunan jalan di Ogan Ilir saat mengembalikan uang Rp 2 miliar terkait kasus korupsi pengerjaan jalan cor, Senin (26/4/2021).(KOMPAS.com/AJI YK PUTRA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+