Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Tersangka pembangunan jalan di Ogan Ilir saat mengembalikan uang Rp 2 miliar terkait kasus korupsi pengerjaan jalan cor, Senin (26/4/2021).
(KOMPAS.com/AJI YK PUTRA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+