Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menyita ruko milik Eddy Hermanto yang merupakan tersangka atas kasus mangkraknya pembangunan masjid Sriwijaya Palembang, Jumat (16/4/2021).
(KOMPAS.com/ AJI YK PUTRA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+