www.kompas.com
Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menyita ruko milik Eddy Hermanto yang merupakan tersangka atas kasus mangkraknya pembangunan masjid Sriwijaya Palembang, Jumat (16/4/2021).(KOMPAS.com/ AJI YK PUTRA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+