www.kompas.com
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pemkot Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Rustam Efendi resmi ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam.(Istimewa)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+