Kembali ke artikel
1
dari 2
Layar Penuh
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pemkot Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Rustam Efendi resmi ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam.
(Istimewa)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+