www.kompas.com
FZ Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kabupaten Ogan Ilir yang diduga melakukan korupsi pengerjaan jalan menyebabkan kerugian negara Rp 3,2 Miliar, Kamis (18/3/2021).(KOMPAS.com/AJI YK PUTRA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+