Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Seorang oknum Aparat Sipil Negara (ASN) Dinas Perhubungan Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan menganiaya seorang pegawai koperasi terkait utang piutang. Senin, (15/3/2021).
(KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T.)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+