www.kompas.com
Z (tengah) ditangkap personel Tekab Polres Tanjung Balai karena telah menghamili anak kandungnya hingga melahirkan anak perempuan. Perbuatannya diketahui oleh istrinya atau ibu kandung korban lalu melaporkannye ke polisi.(Istimewa)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+