Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Polres Dumai memperlihatkan barang bukti sabu 23 kilogram dan 19.937 butir pil ekstasi selundupan dari Malaysia yang ditangkap dari dua orang kurir di Dumai, Riau, Kamis (18/2/2021).
(Dok. Polres Dumai)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+