www.kompas.com
Petugas Kejari Grobogan, Jawa Tengah menunjukkan barang sitaan, mobil Toyota Fortuner milik Kusdi, tersangka mark up anggaran pengadaan lahan Perum Bulog di Desa Mayahan, Kecamatan Tawangharjo, Minggu (31/1/2021).(KOMPAS.COM/PUTHUT DWI PUTRANTO NUGROHO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+