Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Pengadilan Negeri Di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan memponis seorang gadia yang menjadi terdakwa atas kasus frank covid-19. Selasa, (26/1/2027).
(KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T.)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+