Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
RE Koswara (85), pria asal Kecamatan Cinambo Kota Bandung hadir di persidangan Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (19/1/2021), dengan dipapah dua anaknya, Imas dan Hamidah.
(Tribun Jabar/ Mega Nugraha)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+