www.kompas.com
Warga Desa Janti melaukan mediasi terhadap pasangan perangkat desa yang kedapatan selingkuh dengan janda. Selain didenda 400 semen dan dituntut mundur dari jabatannya sebagai kasun.(KOMPAS.COM/MITA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+