Kembali ke artikel
1
dari 2
Layar Penuh
Kepolisian Polres Bogor mengamankan 33 remaja karena kedapatan mengonsumsi obat terlarang di sebuah Villa di Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (4/10/2020).
(Dok Polres Bogor)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+