www.kompas.com
Kepolisian Polres Bogor mengamankan 33 remaja karena kedapatan mengonsumsi obat terlarang di sebuah Villa di Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (4/10/2020).(Dok Polres Bogor)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+