Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang membekuk Kepala Desa Cilampek Timur Kamaludin (48) yang menjadi buron kasus penipuan Rp 270 juta, Selasa (29/5/2020).
(KOMPAS.COM/FARIDA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+