www.kompas.com
Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang membekuk Kepala Desa Cilampek Timur Kamaludin (48) yang menjadi buron kasus penipuan Rp 270 juta, Selasa (29/5/2020).(KOMPAS.COM/FARIDA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+