www.kompas.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo menetapkan dua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Solo pada Pilkada Serentak 2020 di KPU Solo, Jawa Tengah, Rabu (23/9/2020). Dua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota itu adalah Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa dan Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo).(KOMPAS.com/LABIB ZAMANI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+